Pemerintah Indonesia nampak semakin gencar merangsang pertumbuhan usaha kecil dan mikro yang salah satunya dengan mempermudah cara pembuatan PT Perorangan. Benar adanya bahwa saat ini PT Perorangan dapat didirikan dan didaftarkan sehingga memiliki badan hukum yang sesuai. Para pelaku usaha mikro dan kecil disarankan untuk mengikuti langkah – langkahnya yang ternyata cukup mudah.